Pendampingan Hukum dalam pengadaan barang khususnya pendistribusian sembako bagi KK miskin yg terkena dampak pandemi Covid-19 guna percepatan pendistribusian sembako

By Kejari Karangasem

Giat Bidang Datun Kejari Karangasem menerima kunjungan dan koordinasi tim dari Dinas Sosial Kab Karangasem Selasa 12 Mei 2020 pukul 14.00 wita s/d selesai di Kantor Kejari Karangasem terkait penyerahan dokumen permohonan pendampingan hukum yg diminta kepada Kejari Karangasem termasuk koordinasi terkait mekanisme dlm penunjukan jasa penyedia berikut syrat-syarat teknis yg diutamakan dibidang ekonomi melalui pengadaan barang khususnya pendistribusian sembako bagi KK miskin yg terkena dampak pandemi Covid-19 guna percepatan pendistribusian sembako kepada lebih kurang 66.382 Kepala keluarga yg mendapatkan sembako sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas Sosial kepada masyarakat miskin terutama ditengah-tengah bencana Pandemi Covid-19 yg saat ini melanda bangsa dan negara.. Pada akhirnya kami berharap dgn bantuan ini nanti dapat mengurangi beban masyarakat miskin..dan Kami senantiasa siap untuk itu..Karena Jakamas hadir untuk melayani Masyarakat..🙏🙏🙏