KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

VISI DAN MISI

TAHUN 2025–2029

Kejaksaan Negeri Karangasem

Visi dan Misi Kejaksaan Republik Indonesia

Visi dan Misi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan landasan strategis dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, sekaligus menjadi pedoman dalam penguatan tata kelola organisasi, peningkatan profesionalisme aparatur, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Karangasem berpedoman pada Visi dan Misi Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia, yang selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

VISI KEJAKSAAN RI

“Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”

Visi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025–2029

Makna Visi Kejaksaan RI

Visi Kejaksaan Republik Indonesia mencerminkan komitmen untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, pertanggungjawaban, keterbukaan, dan modernisasi sistem penegakan hukum.

01. Berkeadilan

Mengedepankan penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

02. Humanis

Melaksanakan penegakan hukum dengan memperhatikan nilai kemanusiaan, moral, etika, dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

03. Akuntabel

Mewujudkan pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

04. Transparan

Menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung kepercayaan masyarakat.

05. Modern

Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam penanganan perkara, pengelolaan data, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Misi Kejaksaan Republik Indonesia

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia menetapkan lima misi strategis sebagai arah pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan pada periode 2025–2029.

01

Penegakan Supremasi Hukum

Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan Hak Asasi Manusia.

02

Penguatan Kesadaran dan Ketaatan Hukum

Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.

03

Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi

Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

04

Penguatan Tata Kelola Organisasi

Memperkuat tata kelola Kejaksaan RI dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

05

Aparatur Profesional dan Berintegritas

Membentuk aparatur Kejaksaan RI yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Implementasi Visi dan Misi di Kejaksaan Negeri Karangasem

Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Karangasem berkomitmen mendukung pencapaian Visi dan Misi Kejaksaan RI melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dan akuntabilitas aparatur.

Dalam mendukung transformasi digital, Kejaksaan Negeri Karangasem terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi antarbidang, serta menyediakan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem

Mendukung terwujudnya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern melalui penguatan integritas, profesionalisme aparatur, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dasar Hukum dan Sumber

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025–2029, khususnya Bab II tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Kejaksaan RI.

Lihat Dokumen Resmi pada JDIH Kejaksaan RI