JAGA DESA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM DI KECAMATAN ABANG
Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Karangasem Melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada perangkat desa sewilayah Kecamatan Abang, Selasa (22/08/2023).
Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Karangasem I Komang Ugra Jagiwirata, S.H. selaku Narasumber memaparkan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa yang merupakan Tindak Lanjut Atas Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi.
.
.
@kejaksaan.ri@detasemen_indera_adhyaksa@kejaksaan_tinggi_bali

