RAPAT KOORDINASI PAKEM PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT DAN KEAGAMAAN

By Kejari_Karangasem

Jumat (03/06/2022) Kejaksaan Negeri Karangasem melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di wilayah Kabupaten Karangasem yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem.

Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karangasem bersama dengan stake holder lainnya mempunyai tujuan untuk deteksi dini terhadap Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) terkait aliran-aliran keagamaan atau kepercayaan yang menyimpang yang berdampak memecah persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diharapkan dengan adanya pengawasan tersebut, masyarakat dapat tetap beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa menimbulkan konflik horizontal sehingga situasi dan kondisi Kabupaten Karangasem tetap aman dan terkendali.