KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DAN PEMBAHASAN TERKAIT DENGAN PENERTIBAN ASET BARANG MILIK DAERAH DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH SERTA PROGRES MCSP TAHUN 2025 PADA PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
Pada hari Rabu, tanggal 12 November 2025 bertempat di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembahasan terkait dengan penertiban Aset Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak Daerah serta Progres MCSP Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap Pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel melalui penertiban aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

