JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA RENTAN DAN PEKERJA KONSTRUKSI

By Kejari_Karangasem

Rabu, tanggal 10 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Karangasem bersama BPJS Ketenagakerjaan Karangasem mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan yang ada di daerah diinstruksikan untuk membantu memberikan kepastian jaminan sosial ketenegakerjaan terhadap:
– pekerja rentan
– pekerja konstruksi
yang ada di daerahnya masing-masing.