SINERGI PENEGAKAN HUKUM LEGISLATIF: MENGAWAL AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Integritas dan transparansi adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sehat. Pada hari kamis, 5 Maret 2026 dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan , Kejaksaan Negeri Karangasem hadir sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karangasem.

Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai, sebagai wujud nyata kolaborasi antara dunia akademisi, legislatif, dan aparat penegak hukum.

Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karangasem, I Gede Hady Sunantara, S.H., M.H., memaparkan materi krusial bertajuk:
“Strategi Pemeriksaan dan Pengawasan Keuangan serta Kinerja Pemerintah Daerah dalam Perspektif Tugas Pokok dan Fungsi Jaksa.”

Dalam paparannya, beliau menekankan beberapa poin kunci:

Peran Preventif Kejaksaan: Bagaimana fungsi jaksa tidak hanya sebatas penindakan, namun juga sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

Optimalisasi Pengawasan: Menyelaraskan fungsi pengawasan DPRD dengan perspektif hukum pidana khusus untuk memastikan setiap program kerja Pemerintah Daerah tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

Mitigasi Risiko Hukum: Membedah potensi celah hukum dalam pengelolaan keuangan daerah serta bagaimana mengimplementasikan strategi pengawasan yang efektif namun tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif, di mana para anggota dewan mendalami aspek-aspek yuridis yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pandangan antara DPRD dan Kejaksaan dalam mengawal setiap rupiah APBD agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Karangasem.