TAHAP II DUGAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

By Kejari_Karangasem

Senin, 13 April 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem melalui Jaksa Penuntut Umum melaksanakan kegiatan penelitian dan penelaahan berkas perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Karangasem.

Perkara tersebut melibatkan dua orang tersangka berinisial I.K.A dan P.S.L, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem dalam mendukung pemberantasan narkotika serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan melalui proses ini, penanganan perkara dapat memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.