TAHAP II DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN

By Kejari_Karangasem

Kamis, 16 April 2026 Kejaksaan Negeri Karangasem terus berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam penanganan suatu perkara tindak pidana, telah dilakukan penelitian secara menyeluruh terhadap berkas perkara, baik dari aspek formil maupun materiil. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, perkara dengan tersangka berinisial D.A. dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses peradilan pidana.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, dan integritas dalam setiap penanganan perkara.

Melalui proses ini, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihak serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.