KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM HADIR RAPAT KOORDINASI ANTISIPASI PERMASALAHAN SOSIAL DI KABUPATEN KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Rabu, 5 Agustus 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Sosial yang Berkembang di Kabupaten Karangasem yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretariat Daerah tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karangasem, yakni Bupati Karangasem, Wakil Bupati Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Komandan Kodim 1623/Karangasem, Kapolres Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, serta Ketua Pengadilan Negeri Amlapura.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mengantisipasi serta merumuskan langkah-langkah strategis terhadap berbagai permasalahan sosial yang berkembang di wilayah Kabupaten Karangasem. Melalui koordinasi yang solid, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah terpadu dalam menjaga stabilitas, keamanan, ketertiban, serta kondusivitas daerah.

Kejaksaan Negeri Karangasem berkomitmen untuk terus mendukung upaya koordinasi lintas sektor sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menjaga kepentingan umum, memperkuat penegakan hukum, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.