MONITORING DAN EVALUASI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

By Kejari_Karangasem

Selasa, 6 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta staf, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus serta Persiapan Sinkronisasi Data SPDP Online Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali ini menjadi bagian dari upaya memperkuat evaluasi dan koordinasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, sekaligus memastikan kesiapan dalam pelaksanaan sinkronisasi data SPDP Online perkara tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus dapat semakin optimal, terarah, dan mendukung pencapaian kinerja Kejaksaan yang efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.