PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM DENGAN PERUMDA TIRTA TOH LANGKIR KABUPATEN KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Karangasem dengan PERUMDA Tirta Toh Langkir Kabupaten Karangasem yang dihadiri Direktur PERUMDA Tirta Toh Langkir Kab. Karangasem, I Komang Haryadi Parwatha, S.H., berserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H., yang didampingi…

DIRGAHAYU KOSTRAD

By Kejari_Karangasem

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H., beserta Jajaran mengucapkan Dirgahayu Kostrad 6 Maret 1961 – 6 Maret 2025. “Kostrad Yang Prima Mengawal Indonesia Maju.

PENYELESAIAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESORATIF TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN

By Kejari_Karangasem

Senin, 3 Maret 2025, pemaparan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., secara virtual dari ruang rapat Kejaksaan Tinggi Bali, didampingi Koordinator pada Tindak Pidana Umum Kejati Bali, M. F. Hasibuan, S.H., M.H., M.M., Koordinator, beserta para Kasi.Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H.,…

PENYERAHAN TERSANGKA & BARANG BUKTI ATAS PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN

By Kejari_Karangasem

Senin, 17 Februari 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka (Tahap II) atas nama Tersangka inisial MAM alias AKA dari Penyidik pada Polsek Karangasem. Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Curanmor yang melanggar Pasal 363 KUHP.Selanjutnya akan dilaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative…