EKSEKUSI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ALMAPURA

By Kejari_Karangasem

Rabu 16 Oktober 2024, bertempat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Kabupaten Karangasem, Jaksa Kejaksaan Negeri Karangasem bertindak sebagai eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan kerja selama 3 bulan.