PELAYANAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI OLEH SAKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI (PAPBB) KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM
Jumat, 1 November 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti dari perkara terpidana dengan inisial IGW yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, STNK dan kunci kontaknya. Kegiatan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya

