PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KARANGASEM DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM
Pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Karangasem dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karangasem, Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Karangasem, dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karangasem.
Dari perjanjian tersebut diharapkan terus bertumbuhnya sinergitas antara Kejaksaan Negeri Karangasem dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karangasem dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk Kabupaten Karangasem.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan kegiatan yang akan dilakukan.

