KOMISI III DPR MELAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA RESES MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2025-2026 DI PROVINSI BALI
Kamis, 11 Desember 2025, di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI.
Agenda tersebut mempertemukan tiga lembaga penegak hukum utama di Bali, yaitu Polda Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Dalam acara tersebut, turut hadir Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, bersama dengan para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Koordinator, serta Kepala Seksi (Kasi). Beliau memberikan paparan terkait situasi hukum terkini dan kesiapan institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Fokus utama yang dibahas mencakup pemetaan tren kriminalitas, khususnya tindak pidana umum yang melibatkan warga negara asing (WNA), serta kasus narkotika yang masih mendominasi.
Selain itu, juga dibahas penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada keuangan negara dan perekonomian daerah.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan pengawasan oleh DPR RI terhadap mitra kerja daerah, serta mengidentifikasi kendala dan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk tahun depan.

