SIDANG DENGAN AGENDA PUTUSAN SELA TERHADAP TERDAKWA “ISA” DAN “HK” DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT BELUHU, DESA TULAMBEN, KEC. KUBU, KAB. KARANGASEM
Jumat, 12 Desember 2025 Jaksa Penuntut Umum Kejari Karangasem telah melaksanakan Sidang dengan agenda Putusan Sela Terhadap Terdakwa “ISA” dan “HK” dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kec. Kubu, Kab. Karangasem di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA Khusus adapun isi amar putusan tersebut :
1. Keberatan penasehat hukum terdakwa 1 dan terdakwa 2 ditolak
2. Perkara dilajutkan
3. Biaya perkara ditangguhkan
agenda selanjutnya akan dilakukan sidang pembuktian.

