SIDANG DENGAN AGENDA TUNTUTAN PENUNTUT UMUM KEPADA TERDAKWA “I.K.T”

By Kejari_Karangasem

Selasa, 14 April 2026, telah dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Khusus dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana nasabah Agen BRILink dan calon Agen BRILink pada BRI Cabang Amlapura.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar ini menghadirkan terdakwa berinisial I.K.T.

Kegiatan persidangan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Melalui proses hukum yang berjalan, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan dan penegakan hukum di Indonesia.