FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TERKAIT PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

By Kejari_Karangasem

Kamis, 11 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa (Cajak) pada Kejaksaan Negeri Karangasem. FGD dilaksanakan sebagai sarana diskusi dan tukar pikiran guna memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Karangasem.

Melalui diskusi yang interaktif dan konstruktif, berbagai isu, kendala, serta strategi penanganan perkara dibahas secara mendalam untuk menghasilkan langkah-langkah yang efektif, profesional, dan berkeadilan. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas serta sinergi antar insan Adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.