SURVEI LAPANGAN PENILAIAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM OLEH KANTOR PELAYANANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SINGARAJA
By Kejari_Karangasem
Jumat, 11 September 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan kegiatan survei lapangan penilaian barang rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Karangasem oleh Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan penilaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Tim penilai KPKNL Singaraja melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek penilaian yang berada di lokasi penyimpanan barang rampasan Kejaksaan Negeri Karangasem. Dalam pelaksanaan survei, tim didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Aditya Wisnu Mulyadi, S.H., M.H. dan didampingi staf PAPBB guna memastikan kesesuaian antara data administrasi, dokumen pendukung, serta kondisi fisik barang yang dinilai.
Objek yang penilaian terdiri dari beberapa barang rampasan negara seperti kendaraan bermotor, barang elektronik, peralatan dan mesin lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi identifikasi spesifikasi barang, pengecekan kondisi fisik, pencatatan kekurangan atau kerusakan, serta dokumentasi sebagai bahan analisis lebih lanjut.

