RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN REVITALISASI SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PAUD, SD, DAN SMP KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2026
Kamis, 10 September 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Ferdy Arya, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara I Gusti Putu Suda Adnyana, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Karangasem Tahun 2026, bertempat di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, yang mendapatkan pengawalan dan pengamanan oleh jajaran Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dalam rangka memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem turut memberikan arahan dan pandangan hukum terkait pelaksanaan program revitalisasi, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan fisik/hibah sekolah, serta mitigasi risiko hukum bagi P2SP dan Kepala Sekolah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara Kejaksaan Negeri Karangasem dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem, sehingga pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

