PENYERAHAN TERSANGKA & BARANG BUKTI ATAS PERKARA TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN
Rabu, 2 Oktober 2024, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka inisial PAP alias C dari Penyidik pada Kepolisian Resor Karangasem. Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Persetubuhan yang melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D…
