PENGELUARAN PENAHANAN ATAS PENYELESAIAN PERKARA BERDASARKAN KEADILA RESTORATIF TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, telah dilaksanakan pengeluaran penahanan atas penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terkait dugaan tindak pidama pencurian yang melanggar pasal 362 KUHP atas nama tersangka inisial PS Pelaksanaan pengeluaran penahanan tersebut diikuti oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem beserta Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana…

