JAKSA MENYAPA “PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGELOLAAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA”
Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Studio Radio RGS FM Amlapura 100.1 MHz, Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Karangasem, Dewa Gede Angga Pratipta, S.H., Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Karangasem, Robetus Deka Nanda Arwinsta, S.H., dan Staf PAPBB Kejaksaan Negeri Karangasem, Nevi Erlina, A.Md.A.B., melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana”.

