ENGARAHAN JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM TERKAIT BERLAKUNYA KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) BARU

By Kejari_Karangasem

Selasa, 6 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif dalam penafsiran serta penerapan KUHP dan KUHAP Baru secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, guna mendukung terwujudnya kepastian hukum, penegakan hukum yang terpadu, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.