FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENANGANAN TINDAK PIDANA ADAT DAN PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA PEMENUHAN KEWAJIBAN ADAT

By Kejari_Karangasem

Selasa, 4 Agustus 2026, Kejaksaan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pemahaman bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan berbagi pandangan guna memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat dalam menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Melalui forum seperti ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

✨ Bersama menjaga hukum, merawat harmoni, dan membangun kepercayaan publik.