Giat Pelayanan Hukum Bidang Datun dengan berkoordinasi antar Kepala Desa

By Kejari Karangasem

Datun Ceria…. Giat Pelayanan hukum Bidang DaTun Kejaksaan Negeri Karangasem Selasa, 10 Maret 2020 pukul 10.00 wita s/d selesai di Kantin Adhyaksa menerima kunjungan dan koordinasi Kepala Desa Purwakerthi dan Kepala Desa Datah terkait solusi trbaik yang diambil oleh Kepala Desa terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada PN Amlapura khususnya terhadap salah satu prangkat desa selaku terpidana terbukti melakukan suatu tindak pidana dengan putusan selama 2 bulan penjara….dimana jika vonis trsebut dihubungkan dengan Permendagri No.67 2017 dan PerDa No.6 2019 apakah terpidana tersebut masih bisa diterima sebagai prangkat desa dan apapula konsekuensi hukum nya bagi Kepala Desa jika hal trsebut dilakukan…..dan hingga giat selesai dilakukan Alhamdulillah telah memberikan pengertian kepada Kepala Desa Tentang langkah strategis yg harus diambil, termasuk salah satu diantaranya dengan mengajukan Permohonan Legal Opinion (Pendapat Hukum) kepada Kejaksaan karena kami meyakini bahwa JAKAMAS hadir untuk melayani masyarakat 🙏