KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM BERBAGI PENGETAHUAN UNTUK MEMPERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAH DESA

By Kejari_Karangasem

Rabu, 1 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karangasem yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Ferdy Arya, yang didampingi oleh Kasubsi II Bidang Intelijen, Septi Rahayu, sebagai narasumber.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Karangasem memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah desa dan anggota BPD mengenai pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem dalam menjalankan fungsi pencegahan melalui edukasi hukum kepada aparatur pemerintahan desa. Diharapkan, peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bersama membangun desa yang maju, tertib, dan berintegritas melalui sinergi, edukasi, dan kepastian hukum.