KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM BERSAMA DENGAN KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM, MEMBUKA SOSIALISASI RUMAH RESTORATIF JUSTICE, (26/4)

By Kejari_Karangasem

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Erwin Rionaldy Kolloway, S.H., membuka Sosialisasi Rumah Restoratif Justice di wilayah Kabupaten Karangasem secara daring yang diikuti oleh Bupati Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, S.Pd., M.Si., Sekertaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T., serta seluruh Pejabat eselon 2 dan eselon 3 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem beserta jajaran, Seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karangasem, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat Kabupaten Karangasem.

Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem dan jajarannya untuk mendukung kebijakan penanganan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif sehingga terhadap perkara-perkara sepele sepatutnya tidak perlu naik hingga persidangan dan Rumah Restoratif Justice dapat berperan untuk memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Selanjutnya sosialisasi dilaksanakan mulai dari penyampaian materi Restoratif Justice hingga sesu tanya jawab yang diikuti oleh 183 peserta yang hadir secara daring.