KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI PADA WILAYAH HUKUM KEJKASAAN TINGGI BALI
Jumat, 10 April 2026, bertempat di Auditorium ST Burhanuddin Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI.
Agenda tersebut mempertemukan tiga lembaga penegak hukum utama di Bali, yaitu Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, guna membahas berbagai isu strategis serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, beserta para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Koordinator, serta para Kepala Seksi, yang bersama-sama mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan komitmen.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitor tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP di Provinsi Bali, sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

