Pelaksanaan Sidang Online pertama kali pada Senin, 30 Maret 2020

By Kejari Karangasem

Pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2020 pukul 11.00 WITA s/d Selesai , Kejaksaan Negeri Karangasem bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Amlapura dan LP Klas II B Karangasem untuk pertamakalinya melaksanakan sidang Pidana Umum melalui media online (Aplikasi Zoom). Pelaksanaan sidang tersebut secara bersamaan dilaksanakan pada 3 (tiga) tempat yang berbeda yaitu :
1. Majelis Hakim dan Panitera bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Amlapura.
2. Penuntut Umum dan saksi-saksi bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem
3. Sedangkan Terdakwa (ditahan di LP Klas II B Karangasem) dan Penasihat Hukumnya bertempat di LP Klas II B Karangasem, Sidang melalui sarana online ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karangasem, Pengadilan Negeri Amlapura dan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Karangasem sebagai upaya pencegahan penularan covid-19