PELAKSANAAN TES URINE

By Kejari_Karangasem

Dalam Rangka Mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Karangasem Bekerjasama Dengan BNNK Karangasem Melaksanakan Tes Urin Bagi Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Karangasem, Bertempat di Aula Kejari Karangasem, Senin (28/08/2023).

Bahwa Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pegawai di lingkungan kejaksaan negeri karangasem, serta sebagai instansi vertikal wajib untuk melalukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), salah satunya dengan pelaksaan tes urine.
.
.
@kejaksaan.ri@pidumkejagung@kejaksaan_tinggi_bali@infobnn_provinsi_bali@infobnn_kab_karangasem