PELAYANAN JAKSA ANTAR BARANG BUKTI OLEH SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI (PAPBB) KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Jumat, 14 Februari 2025 bertempat di Desa Ulakan , Kecamatan Manggis, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan kegiatan JAPTARTI (Jaksa Antar Barang Bukti) dari perkara terpidana dengan inisial IGO yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa :
– 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam beserta STNK dan kunci kontak

Bahwa kegiatan pengembalian barang bukti tersebut telah selesai dilaksanakan dengan aman, lancar, dan tanpa dipungut biaya.