PEMAPARAN PROYEK STRATEGIS DAERAH DPUPRKIM KAB. KARANGASEM
Rabu, 8 Juli 2026 Kejaksaan Negeri Karangasem menerima pemaparan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKIM) Kabupaten Karangasem sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi, RR., S.H., M.H., serta didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen beserta para Kepala Sub Seksi dan jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem. Dalam kesempatan tersebut, DPUPRKIM Kabupaten Karangasem memaparkan sejumlah Proyek Strategis Daerah, meliputi rencana pelaksanaan, progres kegiatan, serta berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan guna mendukung kelancaran dan keberhasilan setiap program strategis.
Pemaparan tersebut menjadi forum koordinasi dan diskusi antara DPUPRKIM Kabupaten Karangasem dengan Kejaksaan Negeri Karangasem dalam rangka mengidentifikasi potensi kendala serta merumuskan langkah-langkah preventif sejak dini. Melalui fungsi Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berperan dalam mendukung pengamanan pembangunan strategis agar dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Karangasem diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Karangasem akan terus berkomitmen mendukung setiap program pembangunan melalui penguatan koordinasi, deteksi dini terhadap potensi permasalahan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional demi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

