PEMBERIAN REMISI UMUM DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026

By Kejari_Karangasem

Senin, 17 Agustus 2026 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, Ferdy Arya, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Johan Satya Adhyaksa, S.H., M.H., menghadiri Upacara Penyerahan Remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan dengan penuh khidmat. Penyerahan remisi merupakan bagian dari pembinaan pemasyarakatan sekaligus bentuk apresiasi terhadap narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan proses pembinaan yang dijalani.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui momentum ini, diharapkan pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.

Kejaksaan Negeri Karangasem terus mendukung upaya pembinaan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan, pembinaan, reintegrasi sosial, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩
Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.