PENANDATANGANAN MOU ANTARA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Karangasem, Senin, 7 September 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Mindra, S.E., M.M., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi kedua institusi, khususnya untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan, kepastian hukum, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan fungsi penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem dapat berlangsung semakin efektif, tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Karangasem.