Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Karangasem Dengan Kantor Pertanahan Kab. Karangasem

By Kejari Karangasem

Giat Kejaksaan Negeri Karangasem Rabu, 05 Februari 2020, pukul 13.20 Wita s/d selesai,bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Karangasem terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan antara Kejaksaan Negeri Se-Bali terkait Koordinasi dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Giat dimaksud dilaksanakan serentak Se-Bali termasuk Kajari Karangasem yakni Joko Budi Darmawan,SH., MH. dengan Kepala Kantor BPN Kab. Karangasem melalui Video Conference/Live Streaming. Adapun giat tersebut diawali penandatanganan antara Kajati Bali, yakni Idianto, SH.MH. dengan KaKanwil BPN provinsi Bali. Hingga diakhiri oleh Kejaksaan Negeri Badung dengan Kepala Kepala BPN setempat. Sementara Kejari Krangasem mendapat ksempatan ke-8 dalam penandatanganan kerjasama trsebut. Semoga dengan giat ini akan semakin banyak aset milik negara/daerah khusus tanah yg dikuasai oleh perusahaan swasta atau asing, sekalipun umumnya di Bali dan khusus di Kab. Karangasem tanpa memiliki Legalitas dan tidak memiliki Legal Standing yang jelas dapat segera diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali/Kejaksaan Negeri se- Bali melalui Asset Racing (pemulihan aset)/melalui Litigasi, sehingga akan berguna untuk anak cucu kita kelak.
JAKAMAS : Hadir Untuk Melayani