PENERANGAN HUKUM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Pada hari Kamis, 5 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan” yang bertempat di Kantor Camat Karangasem.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, Ferdy Arya, bersama Kasubsi Intelijen Adi Estu memberikan pemaparan terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan khususnya ditingkat kelurahan serta pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan ditingkat kelurahan mengenai potensi tindak pidana korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

