PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN ALIRAN KEAGAMAAN DALAM MASYARAKAT

By Kejari_Karangasem

Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Tim PAKEM Kabupaten Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Karangasem Tahun 2025.

Rapat Koordinasi PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa kegiatan aliran keagamaan dan kepercayaan di Kabupaten Karangasem berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi serta mencegah potensi penyimpangan atau kemunculan aliran yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keharmonisan sosial, serta untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut. Koordinasi antarlembaga terkait juga dilakukan guna memperkuat pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kepercayaan dan agama di daerah ini.