Penyemprotan Disinfektan di Kejaksaan Negeri Karangasem oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.

By Kejari Karangasem

Giat pada hari Selasa 17 Maret 2020 pukul 08.30 wita telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem. Penyemprotan disinfektan tersebut dimaksudkan untuk membunuh bakteri dan kuman serta mencegah perkembangan virus covid-19 di Kabupaten Karangasem dan di Kejaksaan Neheri Karangasem pada khususnya.