PENYERAHAN TERSANGKA & BARANG BUKTI ATAS PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN

By Kejari_Karangasem

Senin 9 September 2024, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem telah melaksanakan serah terima tanggung jawab terdakwa dan barang bukti (Tahap II) seorang Terdakwa atas nama Terdakwa inisial J dan IGREC dari Penyidik pada Kepolisian Resor Karangasem.

Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Selanjutnya untuk agenda persidangan akan dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Amlapura.