PENYERAHAN TERSANGKA & BARANG BUKTI DUGAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI LPD DESA ADAT BUGBUG

By Kejari_Karangasem

Kejari Karangasem – Kamis, 1 Februari 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karangasem terhadap perkara tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Bugbug dengan tersangka berinisial INS. Terhadap tersangka dilakukan penahanan pada Lapas Kelas II B Karangasem selama 20 (dua puluh) hari ke depan