PRESS RELESE OLEH POLRES KARANGASEM
Jumat, 8 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi, R.R., S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejari Karangasem menghadiri kegiatan Konferensi Pers terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilaksanakan di Aula Kanya Badra Paramartha, Polres Karangasem.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Melalui konferensi pers ini, disampaikan perkembangan penanganan perkara serta komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, dan awak media.

