RAPAT KERJA NASIONAL (RAKERNAS) KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026
Selasa, 13 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Karangasem, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara video conference, bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem. Tema Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 adalah: “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026 diselenggarakan sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025, merumuskan kebutuhan riil Tahun 2027, serta menyusun langkah-langkah kebijakan dan strategi organisasi dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Penyelenggaraan Rakernas ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan Pimpinan Kejaksaan RI, guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

