RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN ALIRAN KEAGAMAAN DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2025

By Kejari_Karangasem

Selasa, 7 Oktober 2025, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem yang juga menjabat sebagai Sekretaris PAKEM Kabupaten Karangasem, Ardi Putra Dewa Agung, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Karangasem Tahun 2025, bertempat di Aula Disdikpora Kabupaten Karangasem.

Kegiatan Rapat Koordinasi PAKEM ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa aktivitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Karangasem berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan maupun kemunculan aliran yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keharmonisan sosial, serta menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Karangasem. Melalui koordinasi antarinstansi terkait, diharapkan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kepercayaan dan keagamaan dapat semakin optimal, sehingga tercipta suasana yang aman, harmonis, dan kondusif di masyarakat.