RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN NOTA KESEPAKATAN TENTANG PEMENUHAN HAK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI ANAK TERLANTAR DAN PENGAMPUNAN BAGI ANAK DISABILITAS
Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., didampingi oleh JPN Kejaksaan Negeri Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Nota Kesepahaman tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar dan Pengampunan bagi Anak Disabilitas.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar serta anak disabilitas, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok rentan.

