SEMINAR NASIONAL RUU KUHAP 2025 SOLUSI ATAU MASALAH DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Senin, 6 Juni 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Pidum, Kasi Pidsus, serta Jaksa Fungsional pada Kejari Karangasem, mengikuti secara virtual Seminar Nasional RUU KUHAP 2025: Solusi atau Masalah Dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem dalam mendukung reformasi hukum demi terciptanya keadilan yang lebih transparan dan akuntabel.

