SIDANG DENGAN AGENDA PUTUSAN TERDAKWA “IKT”
Selasa , 12 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karangasem telah melaksanakan Sidang dengan agenda putusan terdakwa “IKT” atas perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana nasabah pada salah satu Bank BUMN terbesar di Karangasem yang dilakukan oleh oknum pekerja pada Bank yang bersangkutan.

