VIDEO CONFERENCE EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE YANG DISELENGGARAKAN OLEH KEJAKSAAN NEGERI BANGLI

By Kejari_Karangasem

Senin, 9 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Karangasem mengikuti kegiatan Video Conference Ekspose Restorative Justice yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Karangasem.

Kegiatan ekspose ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana, dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan semula melalui perdamaian antara pelaku, korban, dan masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang. Melalui pendekatan ini diharapkan tercipta penyelesaian perkara yang lebih humanis, mampu memulihkan hubungan sosial di masyarakat, serta memberikan manfaat bagi para pihak melalui proses penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan berkeadilan.