PEMUSNAAN BARANG BUKTI PERKARA PIDUM DAN PIDSUS YANG TELAH INKRACTH

By Kejari_Karangasem

Kejari Karangasem – Kejaksaan Negeri Karangasem melalui Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracth),Rabu (12/6). Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Suwirjo, S.H,.M.H dan seluruh Jaksa serta pegawai. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar,diblender…

PELAYANAN PENGANTARAN BARANG BUKTI

By Kejari_Karangasem

Kejari Karangasem – Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Karangasem telah melaksanakan pelayanan pengantaran pengembalian barang bukti melalui Program JAPTARTI (Jaksa Pelayanan Antar Barang Bukti) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang dikembalikan kepada Saksi I MADE SEMPUT (alm) yang diterima langsung oleh ahli waris I WAYAN EKA SUARDIANA…

LAYANAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM

By Kejari_Karangasem

Kejari Karangasem – Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Karangasem melaksanakan Layanan pengembalian Barang Bukti melalui Program JAPTARTI (Jaksa Pelayanan Antar Barang Bukti) berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada pemilik Desa Tumbu, Kec. Karangasem, Kab. Karangasem Rabu (07/02/2024).

RAKERNAS KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM TAHUN 2024

By Kejari_Karangasem

Pada hari Selasa, 9 Januari 2024, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H.,M.H. beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 secara daring melalui video conference. @kejaksaan.ri@kejaksaan_tinggi_bali

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA PENCABULAN TERHADAP ANAK AN. TERSANGKA IMSA

By Kejari_Karangasem

Pada Hari Kamis Tanggal 12 Oktober 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem Yosi Novita Anggraini, S.H.,M.H. Menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Karangasem dalam Perkara Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak atas nama tersangka “IMSA” yang disangka melanggar Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo.…